Peran & Kompetensi Lulusan Ahli Madya Kesehatan Gigi
Lulusan Program Studi D-III Kesehatan Gigi dibekali kompetensi terstandar nasional untuk mengemban 4 peran utama di dunia kerja kesehatan.
Pemberi Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut (Dental Therapist & Hygienist)
Sebagai tenaga kesehatan gigi yang terampil dan mandiri dalam merencanakan serta melaksanakan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut secara komprehensif pada individu, keluarga, dan kelompok masyarakat terutama ibu dan anak secara promotif, preventif, dan kuratif sederhana sesuai standar profesi.
Penyuluh dan Pendidik Kesehatan Gigi (Dental Health Educator)
Sebagai komunikator dan pendidik kesehatan yang mampu merancang serta melaksanakan program promosi kesehatan gigi dan mulut, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta membina Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) dan Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM).
Pengelola Pelayanan Kesehatan Gigi (Dental Care Manager)
Sebagai pengelola fasilitas pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit yang mampu mengorganisir sarana-prasarana, administrasi pelayanan, serta pengendalian pencegahan infeksi (PPI) pada klinik gigi.
Asisten Dokter Gigi (Chairside Dental Assistant)
Sebagai asisten dokter gigi dan dokter gigi spesialis yang cekatan, tanggap, dan profesional dalam mendampingi berbagai tindakan medis kedokteran gigi serta mempersiapkan peralatan dan bahan kedokteran gigi secara higienis.
Peneliti Terapan Pemula (Associate Researcher)
Sebagai tenaga terapis gigi yang mampu berpartisipasi dalam pengumpulan data epidemiologi kesehatan gigi dan mulut serta melakukan penelitian terapan sederhana berbasis bukti ilmiah (evidence-based dental care).